Cegah Eksploitasi Anak, Komisi III Dukung Pemkab Kotim Gunakan UU Perlindungan Anak

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Rangakaian penertiban terhadap anak-anak jalanan yang mulai gencar dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah belum lama ini mendapat dukungan dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena hal itu dinilai perlu dilakukan agar eksploitasi terhadap anak dibawah umur tidak terus terjadi di wilayah hukum setempat.

Seperti yang disampaikan oleh Riskon Fabiansyah, Jumat 28 Mei 2021, dia mendorong agar pemerintah daerah dalam konteks ini terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan, maupun kepada para orang tuanya. Tujuanya tidak lain agar menghindari  dampak negatif yang nantinya menghambat proses tumbuh kembang dan masa depan anak-anak.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

“Akhir-akhir ini kita santar mendengar dan kami bahkan juga menyayangkan bahwasannya banyak anak-anak dibawah umur yang seharusnya menimba ilmu di sekolahan justru digunakan sebagai pedagang jalanan di lampu-lampu merah, ini sudah masuk kategori eksploitasi terhadap anak dan tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini mendorong agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap hal ini dengan menerapkan UU Perlindungan Anak agar para oknum penjahat terhadap anak dibawah umur itu bisa mendapat hukuman yang setimpal dan juga terdapat efek jera.

“Kami mendukung langkah pemerintah daerah kita dalam menerapkan UU Perlindungan Anak tersebut, bagi para oknum, termasuk orang tua yang memperkerjakan anaknnya dijalanan juga harus diberikan efek jera, kalau memang  tidak bisa dibina mau tidak mau harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas pria yang akrab disapa Eko ini.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Diketahui praktek eksploitasi terhadap anak dibawah umur ini faktanya sudah terjadi sejak lama, namun baru-baru ini diperiode pemerintahan Harati, Bupati dan Wakilnya mulai melakukan gerakan untuk menghentikan tindakan eksploitasi tersebut.

Hal inipun mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur yang membidangi Hukum dan pemerintahan, dan bahkan jajaran Komisi III yang membidangi pendidikan dan sosial lainnya.

(im/beritasampit.co.id).