Komisi II DPRD Kalteng Datangi PT Erna Djuliawati, Ini yang Dibahas?

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Lohing Simon

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Lohing Simon mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kayu hutan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti ekologi lingkungan dan Corporate Social Responcibility (CSR).

“Sejumlah aspek itu sangat penting untuk menjadi perhatian, terutama bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang industri kayu salah satunya seperti PT Erna Djuliawati yang beroperasi di Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan dan Kecamatan Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan, yang berkantor pusat di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar),” terang Lohing Simon Kepada Berita Sampit. Jum’at, 28 Mei 2021

Politisikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya dari Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor pusat PT Erna Djuliawati secara khusus menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) tersebut.

“Kegiatan ini juga bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kalteng dalam rangka memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari dengan mempertimbangkan aspek produksi, ekologi lingkungan dan sosial dalam pengelolaan hutan,” tuturnya

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, pelaksanaan sistem silvikultur, PT Erna Djuliawati telah melaksanakan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen).

Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Bina Produksi Kehutanan Tanggal 20 Juli 2004 Nomor : SK.194/VI-BPHA/2004, tentang Penunjukan Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam Sebagai Model Pembangunan Sistem Silvikultur Intensif (SILIN), yang merupakan sebuah konsep untuk meningkatkan produktivitas hutan, merehabilitasi, dan menjaga fungsi ekologi hutan.

“Rata-rata produksi PT Erna Djuliawati bervariasi dari 250.000-350.000 m3 per tahun. Semua produksi diangkut ke Kabupaten Sanggau di Kalbar, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik industri kayu lapis, dengan melaksanakan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Bina Produksi Kehutanan Tanggal 20 Juli 2004 Nomor : SK.194/VI-BPHA/2004 PT,” ujarnya.

Pihaknya juga mengakui, pelaksaan kegiatan CSR PT Erna Djuliawati telah berjalan dengan baik, dimana perusahaan tersebut telah membina hubungan yang baik dengan masyarakat.

Bahkan, perusahaan tersebut juga menyediakan dokter serta layanan medis gratis dan menyediakan transportasi untuk masyarakat.

“Mereka secara aktif berpartisipasi dalam berbagai acara keagamaan, mendukung rumah ibadah dan meminta masukan dari masyarakat mengenai situs-situs penting secara budaya dan kemudian melindungi situs-situs tersebut dari penebangan,mereka juga mendirikan sekolah, memperkerjakan guru dan memberikan beasiswa terhadap para siswa,” jelasnya.

Komisi II juga mengapresiasi komitmen perusahaan HPH tersebut dalam pengelolaan hutan secara lestari dengan memperhatikan aspek sosial. Untuk kedepannya diharapkan ada suatu perencanaan yang baik dan terkoordinasi dalam hal pelaksanaan CSR agar terencana tepat sasaran merata dan berkesinambungan.

“Tentunya pelaksanaan CSR harus terencana, tepat sasaran merata dan berkesinambungan. Termasuk dari segi pengelolaan SDA perlu adanya kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha investasi dan masyarakat demi pemanfaatan SDA yang berkelanjutan sehingga dapat mensejahterakan dan memajukan perekonomian Kalteng,” pungkasnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)