Optimalkan CSR, Komisi II Dorong PBS di Katingan Peduli Pembangunan

IST/BERITA SAMPIT - Komisi II DPRD Katingan saat melakukan pengawasan ke lapangan bersama salah satu pimpinan PBS di wilayah tersebut.

KASONGAN – Komisi II DPRD Katingan yang membidangi Ekonomi dan Keuangan melakukan pengawasan di lapangan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan besar swasta (PBS) dalam menerapkan Corporate Sosial Rersponsibility (CSR) terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Katingan Rudi Hartono mengatakan, kunker kali ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan. Menurutnya, komitmen pihak perusahaan dalam memperhatikan kepedulian masyarakat telah diatur dalam undang-undang, sehingga ia meminta program CSR dari pihak perusahaan bisa betul-betul teralisasi tepat sasaran.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Iya kemaren kami melakukan pengawasan dilapangan terkait CSR, kami juga milihat komitmen pihak perusahan terhadap kepeduliannya ke masyarakat dan lingkunganya, khususnya di dua perusahan yang beroperasi di hulu Katingan yaitu PT Karya Dwi Putra dan PT Kasongan Bumi Kencana,” ujar Rudi Hartono saat dikonfirmasi beritasampit.co.id. Jumat 28 Mei 2021.

IST/BERITA SAMPIT – Komisi II DPRD Katingan usai melakukan pengawasan.

Dalam kunjungan tersebut, pihak komisi II memantau langsung kondisi jalan dan pembuatan jembatan di wilayah utara Katingan tersebut. Pihaknya, mengapresiasi langkah pihak perusahaan yang cepat tanggap dalam memperbaiki infrastruktur tersebut.

BACA JUGA:   Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

“Kita berharap kepada PBS yang dua tersebut (red,PT Karya Dwi Putra dan PT Kasongan Bumi Kencana) dapat memperhatikan kepentingan wilayah sekitar, terutama jalan dan jembatan yang didanai lewat CSR mereka,” ujar Rudi.

Nampak hadir dalam kunjungan kerja tersebut, ketua Komisi II DPRD Katingan Rudi Hartono, Winda Natalia, Hanafi, Firdaus, Yudea Partidina, Esen Hover, Ramba Tiup dan didampingi pihak perusahan.

(Kawit/beritasampit.co.id)