Ketua Komisi III DPRD Minta PBS di Kotim Harus Miliki Klinik Kesehatan

IM/BERITASAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Sanidin.

SAMPIT – Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik yang bergerak di bidang industri pertambangan maupun yang bergerak di bidang industri kelapa sawit, terutama yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  diwajibkan harus memiiki klinik kesehatan sendiri.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, H.Sanidin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja Nomor Per 03/Men/1980 secara keseluruhan pasal dalam peraturan itu hanya bisa dilakukan oleh dokter perusahaan. Per 03/Men/1982.

“Perlu diketahui bahwa fungsi utama Klinik di perusahaan (in house clinic) adalah untuk penanganan gawat darurat dan situasi emergency di perusahaan itu. Hal itu sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit dan penyuluhan kesehatan (healthpromotion), pengobatan dan rehabilitatif pusat informasi kesehatan di perusahaan itu sendiri,” ujarnya, Selasa 01 Juni 2021.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Legislator Partai Gerindra ini juga  menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar mendata seluruh klinik yang ada di perusahaan-perusahaan di Kotim. Sementara itu bagi pihak perusahaan yang belum membangun klinik sendiri dia berharap pemkab setempat bisa memberikan peringatan keras.

“Kita berharap dalam hal ini pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehetan wajib mendata perusahaan di Kotim ini, mana yang tidak punya klinik dan mana yang sudah ada klinik kesehatannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Lurah Baamang Hulu: Belum Ditemukan Pungli Saat Sidak SPBU KM 8, Pengelola Parkir Harus Ditinjau Kembali

Ia juga menegaskan kepada seluruh PBS di Kotim supaya bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah terutama yang bergerak di bidang perkebunan melalui program CSR.

“Dengan melalui program CSR itu bisa saja warga desa di sekitar perusahaan bisa di tampung dan berobat secara gratis. Bukan hanya berbentuk infrastruktur dan lainnya CSR pun bisa disalurkan melalui program pengobatan atau bidang kesehatan,”

(im/beritasampit.co.id).