Terkait Penerimaan CASN, BKPP Pulang Pisau Persiapkan 822 Formasi

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulang Pisau, Saripudin.//IST_Antara/Adi Waskito;

PULANG PISAU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, sedang mempersiapkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kepala BKPP Pulang Pisau, Saripudin, mengatakan, persiapan dilakukan setelah BKPP setempat menerima ketetapan 822 formasi yang ditadatangani MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Meski saat ini belum dipastikan kapan dimulainya penerimaan CASN, namun diperkirakan proses persiapan dan penerimaannya akan dimulai Juni ini.

“Untuk jumlah formasi sudah kita terima dan persiapan penerimaan CASN tahun ini tengah dipersiapkan dan BKPP tetap menunggu informasi lebih lanjut,” kata Saripudin, Selasa 1 Juni 2021.

Dari kuota 822 formasi itu, sebanyak 688 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terdiri dari 22 tenaga kesehatan dan 2 formasi untuk pendidikan S1. Untuk penerimaan CPNS total sebanyak 134 formasi yang terbagi 95 tenaga kesehatan dan 39 tenaga teknis.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Sementara formasi tenaga teknis, berdasarkan tingkat pendidikan terbagi formasi SMA/SMK sebanyak 4 formasi, D-III sebanyak 4 formasi, dan S1 sebanyak 31 formasi.

“BKPP setempat hanya tinggal menunggu kapan instruksi dari MenPAN kapan penerimaan CASN dibuka,” ucap Saripudin. Dikutip dari Antara.

BKPP Pulang Pisau, lanjut Saripudin, akan bekerja sama dengan BKN di Palangka Raya yang memiliki ketersediaan sarana prasarana pendukung pelaksanaan tes tersebut dan tes akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Pedoman seleksi melalui sistem CAT ini juga mencakup kebijakan umum, baik terkait prosedur penyelenggaraan tes, bagaimana penerapan protokol kesehatan bagi peserta seleksi dalam masa pandemi Covid-19 dan tes dengan menggunakan sistem CAT ini diberlakukan sama kepada CPNS dan PPPK.

“Kami berharap bagi masyarakat yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK mempersiapkan segala sesuatu jauh-jauh hari, karena semua yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara dan masyarakat di lingkungan pemerintah setempat,” kata Saripudin.

(BS-65/beritasampit.co.id)