Bendungan Riam Kiwa Segera Dibangun, Antisipasi Banjir di Kalimantan Selatan

Pemandangan lokasi bendungan Tapin di Kalimantan Selatan.//Ist-Antara/PPK Bendungan Tapin;

BANJARBARU – Pemerintah pusat segera membangun bendungan Riam Kiwa, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk mengantisipasi banjir di provinsi ini terutama banjir yang terjadi di daerah Martapura dan sekitarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, sebagaimana rilis media center Pemprov Kalsel, progres pembangunan berjalan secara parallel dengan menitikberatkan pada proses pengadaan tanah guna penetapan lokasi.

“Beberapa hal harus kita lakukan dengan tepat. Pertama, penetapan lokasi Riam Kiwa yang nanti kewenangannya kita serahkan ke Pemkab Banjar,” kata Roy Rizali Anwar, Rabu 2 Juni 2021.

Hal lainnya terkait permasalahan di dalam, kata dia, akan dicarikan solusi bersama yang tidak merugikan pihak lain.

“Mungkin kita akan minta pendapat pihak Kejaksaan, Polri, dan lain-lain, agar pembangunan bisa segera terealisasi,” katanya.

Dilansir dari Antara, Sebelumnya, Sekda Kalsel memimpin rapat koordinasi rencana pembangunan bendungan Riam Kiwa di Ruang PM Noor Setdaprov dengan melibatkan berbagai pihak terkait di Banjarbaru 31 Mei 2021.

Berdasarkan data dari http://bappeda.kalselprov.go.id/, bendungan Riam Kiwa direncanakan akan dibangun di lahan seluas 770 hektare.

Bendungan tersebut, ditargetkan selesai selama 4-5 tahun atau hingga 2025. Sehingga dengan selesainya bendungan tersebut, maka di Kabupaten Banjar akan ada dua bendungan yaitu Riam Kanan dan Riam Kiwa.

Diharapkan dengan adanya dua bendungan ini, akan mengatasi masalah banjir di sungai Martapura.

Terkait penetapan lokasi yang didelegasikan ke Kabupaten Banjar, Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman, mengatakan, saat ini dalam proses pengadaan tanah.

Hal ini dimulai dari inventarisasi berdasarkan dokumen pengadaan tanah dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III. Selanjutnya, menerbitkan surat pemberitahuan untuk masyarakat sekitar yang terdampak.

Setelah surat pemberitahuan rencana pembangunan untuk kepentingan umum disampaikan, maka tahapan berikutnya adalah konsultasi publik.

“Konsultasi ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan, apakah masyarakat bersedia jika lahannya dipakai guna kepentingan umum,” katanya.

Dikatakan jika kesepakatan terjadi, rekomendasi hingga proses penetapan lokasi bisa dimulai. Kalaupun belum mencapai titik temu, pihaknya akan melakukan konsultasi publik ulang. Namun, bila masih gagal, maka perlu pembentukan tim kajian.

“Mengenai target penetapan lokasi, ia berharap rampung pada awal Agustus,” katanya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Fikri Abdurrahman, mengatakan, proses pengadaan tanah masih berjalan beriringan dengan tahapan lainnya. Adapun proses pembangunan Bendungan Riam Kiwa, imbuhnya, akan memakan waktu sebanyak empat sampai lima tahun.

“Jadi semuanya berjalan paralel. Kami memang berharap akhir tahun ini sudah mulai bergerak di lapangan, tapi proses ini melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Bendungan Riam Kiwa bakal menjadi salah satu upaya untuk mereduksi banjir di Kalimantan Selatan. Lokasi pembangunan dicanangkan berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah menuntaskan pembangunan Bendungan Tapin, berkapasitas 52 juta meter kubik yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo.

Bendungan yang kini dilanjutkan tahap pembangunan irigasi tersebut yang direncanakan akan mengairi lahan pertanian seluas 5.472 hektare.

(BS-65/beritasampit.co.id)