Dewan Ajak Masyarakat Bayar Pajak untuk Pembangunan

LULUS/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Mura, H. Mariyanto S P.d

PURUK CAHU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), H. Mariyanto mengatakan, pajak merupakan komponen yang diperuntukan untuk pembangunan fasilitas umum dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat agar taat membayar pajak. Dengan tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak, tentu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada anggaran tahun 2021,” Kata H. Mariyanto saat dikonfimasi media, Rabu 2 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Menurutnya, setoran pajak tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum. Misalnya, pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah dan fasilitas lainnya.

“Dari setoran pajak itulah yang digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas di daerah ini, karena itu masyarakat perlu taat bayar pajak,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Tidak hanya itu, DPRD juga terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk terus berupaya meningkatkan PAD. Untuk mencapai itu, Ia berharap masyarakat turut berpartisipasi membayar pajak.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Taat bayar pajak sangat membantu pembangunan dan dari hasil pajak yang dibayar masyarakat manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)