Ini Jumlah Aparat Desa  di Kotim Yang Ikut Program JKN-KIS BPJS Kesehatan

SILAHTURAHMI : IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hawianan (tengah baju putih) dan Kepala BPJS Kesehatan Budi Sukwara (tengah batik merah corak hitam) saat berfoto bersama.

SAMPIT – Aparatur Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah terdaftar kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan sebanyak 854 orang, hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Budi Sukwara saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim.

Kunjungan kerja sekaligus silahturahmi kepada mitra BPJS Kesehatan di Dinas DPMD tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Hawianan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Budi Sukwara dalam kesemptan itu menyampaikan bahwa kepesertaan program JKN-KIS adalah wajib untuk semua lapisan masyarakat. Oleh karenanya, dirinya membangun sinergitas antara pemangku kepentingan dan instansi terkait untuk dapat mempercepat pendaftaran kepesertaan aparat desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Dengan adanya sinergitas ini diharapkan proses pendaftarannya menjadi lebih cepat dan para aparatur desa di Kotim bisa mempunyai jaminan kesehatan untuk dirinya dan anggota keluarganya, untuk aparatur desa di Kotim yang telah terdaftar sebagai peserta sebanyak 854 orang. Sehingga dengan terdaftarnya sebagai peserta program JKN-KIS diharapkan dapat menunjang produktivitas dalam mengelola pemerintahan yang ada di desanya masing-masing,” ucap Budi, Rabu 02 Juni 2021,

BACA JUGA:   Safari Ramadan ke Sampit, Kapolda Kalteng Disambut Bupati Kotim

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotim Hawianan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi terhadap langkah dan kerjasama yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan dan DPMD, sehingga kendala-kendala selama ini terkait dengan pendaftaran dan pembayaran iuran bisa terselesaikan dengan baik. Hawianan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bersama dengan BPJS Kesehatan terkait dengan prosedur layanan kesehatan dan juga tata cara pemotongan dan juga pembayaran iuran agar implementasi program ini bisa terus berjalan dengan baik.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

“Yang pasti terkait dengan prosedur layanan dan juga iuran program JKN-KIS 4% dan 1% yang terus kita kawal agar pelaksanaannya dilapangan tidak terkendala yang pasti kami dari DPMD sangat mendukung program ini untuk aparat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Hawianan.

Sedangkan dari data kepesertaan terakhir, tercatat sebanyak 854 aparat desa yang telah terdaftar ke dalam program JKN-KIS dengan jumlah anggota kelurga sebanyak 1.878 jiwa yang telah terdaftar. Sementara itu masih ada 43 peserta yang belum terdaftar sebagai peserta segmen aparat desa karena terkendala NIK tidak valid dan sedang aktif di kepesertaan PPU lainnya. Diharapkan ke depannya, semua aparat desa dapat terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan segmen aparat desa.

(adv/im/beritasampit.co.id).