KPU RI Tetapkan Katingan jadi Contoh Pemuktahiran Data

IST/BERITA SAMPIT - Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Wawan Wiraatmaja

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Kabupaten Katingan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota terpilih menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Wawan Wiraatmaja, menurutnya ini penghargaan sekaligus tantangan untuk KPU Katingan.

Dia menyebutkan PDPB merupakan kesungguhan KPU dalam meningkatkan kualitas data pemilih serta menjamin kedepannya data pemilih akan semakin mutakhir dan akuntabel.

BACA JUGA:   Januari 2024, OJK Kalteng Memberikan Layanan Konsumen Melalui APPK

Sehingga, selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap data pemilih juga memastikan proses pemutakhiran selalu terupdate setiap waktu.

“Ini berdasarkan Surat yang disampaikan oleh KPU RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan KPU Katingan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wawan saat Rapat Koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Katingan, Rabu 02 Juni 2021.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Kendati demikian, penunjukan KPU Katingan menjadi salah satu pilot project Pemutakhiran Data Pemilih harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pasalnya, kunci keberhasilan ini terletak dari partsipasi masyarakat Katingan.

“KPU Katingan harus mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan demikian masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, juga tidak lupa harus membangun komunikasi aktif bersama seluruh stakeholder,” lanjutnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)