Legislator Ini Soroti Nasib Petani Rotan di Kotim

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol mengatakan dirinya menerima keluhan dari para petani rotan terkait nilai jual produk rotan hingga status komoditi tentang legalitas usaha rotan tersebut.

Politisi Demokrat ini juga mengatakan para petani sudah menyampaikan keluhanya ini ke pemerintah daerah baik ke dinas perdagangan, dinas perizinan bahkan sudah pernah menyampaikan lisan maupun tertulis ke DPRD.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan Poros Cempaga Seranau Diperbaiki

“Masyarakat dalam hal ini petani dan pelaku usaha rotan sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mengeluarkan satu regulasi yang menyatakan bahwa rotan di Kotim adalah produksi hasil budidaya petani rotan, dan bukan hasil tanaman liar hutan. Sehingga oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menakut nakuti tidak terjadi lagi di wilayah Kotim,” ucap Gaol, Rabu 2 Juni 2021.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Legislator ini juga menegaskan saatnya ada kepedulian terhadap kondisi para petani rotan, untuk itu perlu kerjasama antara semua pihak dalam mencarikan solusi terkait peningkatan ekonomi tersebut.

“Sekarang bukan jamanya lagi menakut nakuti, mari kita sama sama menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing masing secara profesional dan bermartabat,” tandas Gaol.

(im/beritasampit.co.id).