Narkoba Kejahatan Luar Biasa dan Serius, Begini Imbauan Sekda Kalteng

SAMBUTAN : IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri saat membaca sambutan dalam Rapat Koordinasi Kabupaten dan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Ball Room SwissBell Hotel Palangka Raya, Rabu 2 Juni 2021.

PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan narkoba, terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

“Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” jelas Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri, Rabu 2 Juni 2021.

Hal ini disampaikan Fahrizal Fitri, saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Kabupaten dan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Ball Room SwissBell Hotel Palangka Raya.

Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Survei Nasional penyalahgunaan narkoba di 34 Provinsi tahun 2019, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8 persen atau sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia, pada rentang usia 15-64 tahun. Sedangkan di Provinsi Kalteng mencapai 0,70 persen atau sekitar 19.004 orang.

BACA JUGA:   Disdik Kalteng Gelar Internalisasi Nilai-Nilai Karakter Kepramukaan Jenjang SMA

“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. Menyikapi hal itu, Kepala BNN secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN, yaitu perang melawan narkoba (war on drugs) untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba),” pungkasnya.

Fahrizal mengimbau, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi, terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan Visi Nasional yaitu “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045”.

BACA JUGA:   Disdik Kalteng Sampaikan Perkembangan Penyaluran Beasiswa TABE

Upaya pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045, untuk mewujudkan kondisi atau status kota yang tanggap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba, dapat menjadi salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan daerah.

Fahrizal meminta perhatian semua pihak untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika (P4GN). Pemrov Kalteng mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya BNN Provinsi Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).