SOPD Palangka Raya Diharap Kerja Keras Sesuai Tupoksi

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi apa yang dicapai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Komisi A mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui pak Wali Kota beserta jajarannya atas penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Kalteng untuk yang ke lima kalinya. Ini merupakan bentuk kerja keras Pemkot selama lima tahun belakang ini,” terang Subandi, Rabu 3 Juni 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politikus Golkar ini juga berharap, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait agar menindak lanjuti catatan dari BPK RI Perwakilan Kalteng agar perlu ditindaklanjuti.

“Saya harapkan kepada seluruh SOPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, diharapkan agar tetap bekerja keras dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga visi misi yang direncanakan oleh Pemkot Palangka Raya bisa tercapai,” kata Subandi. (M.Slh/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga