Pemda Dituntut Lebih Optimalkan PAD

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalteng, yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 3 Juni 2021.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri, sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 3 Juni 2021.

Kegiatan ini mengusung Tema “Penguatan Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”.

Pada kesempatan itu, Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng terkait agenda rapat tersebut yang merupakan momentum yang baik untuk menyamakan persepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah khususnya dijajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

BACA JUGA:   PMI Kalteng Apresiasi PMI Gunung Mas Berikan Layanan Sosial Operasi Katarak Gratis

“Saya berharap dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, desain pola pengawasan, rencana aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan APIP Pemerintah Daerah se-Kalteng dapat ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya, karena hal tersebut merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemda untuk membiayai sendiri kegiatannya, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:   Agus Siswadi Apresiasi Peran Media Massa Sampaikan Informasi kepada Masyarakat Kalteng

Kata Edy, peran BPKP, dan APIP tentunya sangat dibutuhkan oleh Kepala Daerah untuk memastikan potensi PAD telah teridentifikasi, pendapatan daerah dari sektor PAD telah optimal diperoleh, dan teridentifikasinya risiko-risiko atau fraud yang mungkin terjadi dalam pengelolaan PAD. (Hardi/beritasampit.co.id).