Kemenag Kalteng dan KPID Kerja Sama Tentang Moderasi Beragama

IST/BERITA SAMPIT - Penandatanganan kerja sama dalam penyiaran sehat dan positif tentang moderasi beragama.

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng sepakat bekerja sama dalam penyiaran sehat dan positif tentang moderasi beragama.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Hotel Bahalap Palangka Raya pada Kamis, 3 Juni 2021 oleh Kakanwil Kemenag Kalteng, Abdul Rasyid dan Ketua KPID Henoch Rents Katoppo.

Kegiatan tanda tangan kerja sama ini dilakukan di sela-sela kegiatan pembinaan pegawai yang turut disaksikan oleh Wakil Menteri Agama RI, H. Zainut Tauhid Sa’adi. Bahkan sejumlah Komisioner KPID juga hadir saat itu.

Abdul Rasyid mengatakan, bahwa pihaknya sangat antusias dalam kerja sama itu, pasalnya, Kemenag Kalteng juga memerlukan hadirnya penyiaran yang sehat dan positif.

“Hadirnya MoU tersebut diharapkan bisa membawa pula pesan moderasi beragama. Saya juga mengajak jajaran Kemenag di wilayah Kalteng nantinya untuk memanfaatkan kerja sama itu,” kata Dia, melalui rilis yang diterima, Jumat 4 Juni 2021.

Sehingga, lanjut Abdul Rasyid, Kemenag Kalteng harus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya melalui penyiaran. (Hardi/beritasampit.co.id).