PT Dharma Lautan Utama Langgar Prokes, Mana Sanksi Hukumnya ? (Bagian 2)

Foto. Ilustrasi Kang Maman.

Oleh : Maman Wiharja

Fenomena terjadinya perjalanan Ayah, Ibu dan Anak dari Surabaya ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat-Kalteng, setelah faktanya banyak ditayang di media siber online, cetak dan elektronik (tv), kemudian sebagian beritanya viral di facebook, pengamatan penulis bak sebuah drama ‘keluarga’ yang memprihatinkan.

Kenapa tidak ?, karena kejadian tersebut menimpa kepada rakyat kecil yang sudah susah payah mudik dari kampung halamannya, kemudian harus antri di Pelabuhan Tanjung Perak dan menunggu lama diatas kapal, tapi sesampainya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Ayah, Ibu dan Anak tersebut dilarang untuk turun dari atas kapal.

Bayangkan, bagaimana kalau kejadian tersebut menimpa kepada diri kita ? . Padahal saat di Pelabuhan Tanjung Perak, yang juga sama harus melalui pemeriksaan dan pengawasan yang cukup ketat, tapi kenapa mereka bisa lolos masuk dan bergabung dengan penumpang lain di KM Dharma Kencana III.

Setelah diketahui, di KM Dharma Kencana III ada seorang penumpang yang positif Covid-19, nampak semua aparat yang terkait di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, boleh dibilang sibuk. Kemudian pihak DLU Cabang Kumai, melalui Manager Lapangannya Firman Dandy, juga memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kumai.

Bahwa, pada intinya PT DLU mengakui KM Dharma Kencana III membawa 1 penumpang yang mempunyai dokumen perjalanan PCR dengan keterangan positif Covid-19. Kemudian Tim Satgas Covid-19 daerah meminta penumpang yang positif tersebut untuk dikembalikan ke Pelabuhan asal Tanjung Perak Surabaya.

Kata Firman Dandy, Senin, 31 Mei 2021 Pukul 01.30 WIB dini hari KM Dharma Kencana III kembali ke Surabaya khusus membawa 3 penumpang (keluarga) Ayah, Ibu dan Anak dan 1 orang diantaranya positif Covid-19.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dan rekomendasi tersebut kami laksanakan, manajemen punya tanggung jawab moral untuk membantu Pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini”, kata Firman.

Akhirnya KM Dharma Kencana III dini hari dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai angkat jangkar menuju muara laut samudra ‘Tanjung Harapan’ Kumai. Pengamatan penulis nampaknya KM Dharma Kencana III, saat meninggalkan pelabuhan sepertinya tidak ‘menyimpan peristiwa”.

Padahal sekitar 24 jam, KM Dharma Kenacana III tersebut telah menggoreskan ‘sejarah’ yang ‘tidak ramah lingkungan’, dan sempat menghebohkan jajaran Satgas Civid-19 di seluruh Indonesia.

(BERSAMBUNG ).

Penulis adalah Wartawan Beritasampit.co.id yang tinggal di Pangkalan Bun.