Turun Jabatan, Fahrizal Fitri Minta Sekda Baru Bantu Gubernur

IST/BERITA SAMPIT - Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Fahrizal Fitri mulai Hari Jumat 4 Juni 2021, secara resmi sudah tidak menjabat lagi sebagai Sekretaris Daerah Kalteng. Hal itu disampaikannnya saat berada di depan Kantor Gubernur Kalteng.

Dia mengatakan bahwa dirinya menerima surat yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng terkait pemberhentian dari jabatan sebagai Sekda Kalteng tepatnya pada 3 Juni 2021.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menepis isi yang beredar bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda Kalteng.

“Saya pribadi tak pernah mengeluarkan pernyataan mengundurkan diri, yang pasti saya menerima surat yang disampaikan oleh Gubernur untuk pemberhentian terkait sekretaris daerah,” ucapnya pada Jumat 4 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Adapun setelah tak lagi menjabat sebagai sekda Kalteng dirinya akan ditugaskan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng.

“Saya jadi staf biasa lagi. Secara penugasan saya jadi Plt di BPSDM Kalteng,” katanya.

Dirinya berharap Plt Sekda agar bisa membantu tugas pemerintahan khususnya Gubernur dan wakil Gubernur dalam mewujudkan visi dan misinya juga mengkoordinasikan semua SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Dengan adanya Plt Sekda Kalteng yang baru, bisa membantu Tugas pemerintahan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam menjalankan visi misinya, serta berkordinasi dengan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), berkordinasi dengan kabupaten, kota, pusan dan instansi vertikal yang ada di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa yang ditunjuk sebagai Plt Sekda Provinsi Kalteng adalah H. Nuryakin yang merupakan Ketua Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng.

Perlu diketahui Sekretaris Daerah Provinsi adalah jabatan Eselon I b, dan Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan serta Sekretaris DPRD Propvnsi, adalah jabatan Eselon II a.

(Hardi/Beritasampit.co.id)