Bawa Senjata Tajam Badik saat Mabuk, Pria Ini Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Tersangaka saat diamankan pihak kepolisian setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Ditsampta Polda Kalteng, mengamankan seorang pria mabuk berinisial ES (51), karena membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik tanpa izin dari aparat berwenang, Minggu 6 Juni 2021, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K Siregar, mengatakan, penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melintas di Jalan kalimantan, Kota Palangka Raya dan melihat ada satu pria yang mencurigakan.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata dia sedang dalam kondisi mabuk dan membawa Sajam. Dalam kondisi tersebut dan ditambah pria tersebut membawa Sajam, ini akan sangat berbahaya, karena hak itu rentan untuk melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain,” ucapnya.

Timbul menambahkan, tersangka berinisial ES yang sehari – hari bekerja sebagai penjaga malam, mengaku membawa Sajam berjenis badik untuk keamanan diri saat beraktifitas di luar rumah, dan juga saat bekerja menjaga pos ronda.

BACA JUGA:   Tim SAR Temukan Pria Tenggelam Diduga usai Bersihkan Gorong-gorong di Kawasan Bandara Tjilik Riwut

Dia menegaskan, bahwa setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam, tanpa izin dari aparat berwenang, karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif. Apalagi membawa Sajam dalam kondisi mabuk.

Untuk selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Hardi/Beritasampit.co.id)