Angka Putus Sekolah di Mura Harus Diminimalisir

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE.,SH.,MH.

PURUK CAHU – Dalam mensukseskan program “Mura Cerdas” di Murung Raya (Mura) perlu didukung semua pihak. Terutama, bagi orang tua agar mendorong anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi berharap angka pelajar putus sekolah di Mura berkurang bahkan tidak ada.

Rumiadi menekankan agar tingkat putus sekolah bagi pelajar dapat diminimalisir. Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dianggap penting untuk menelusuri keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Apalagi di jenjang pendidikan dasar, pasalnya Pemerintah sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun.

“Kalau sudah jenjang SD dan SMP itu jangan ada yang putus sekolah karena sudah ditangani dan dibiayai Pemerintah Daerah sepenuhnya,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut, Senin 7 Juni 2021.

Lebih lanjut, Rumiadi mengakui saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemkab Mura, namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA/SMK ditangan Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Karena bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan, dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,” tegasnya.

Rumiadi menekankan keahlian dan kecakapan adalah hal yang mutlak saat ini dimiliki. Sementara bagi yang tidak ada kecakapan maupun skill maka hanya akan jadi buruh biasa.

“Upayakan sebelum terjun kerja punya kemampuan di bidang tertentu salah satunya mengikuti adanya kegiatan latihan kerja,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).