DPRD Kalteng Sampaikan Hasil Reses

IST/BERITA SAMPIT - Jajarang Anggota DPRD Kota Palangka Raya saat mengelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2021.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna ke- 4 masa persidangan II tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Dewan jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin, 7 Juni 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Provinsi Kalteng H Jimmy Carter yang diikuti oleh seluruh anggota dewan secara daring dan luring.

Dikatakan Jimmy Carter bahwa, pada rapat tersebut pihaknya membahas terkait laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kalteng beberapa waktu lalu di masing-masing Daerah.

“Agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian hasil reses dari masing-masing komisi yang ada di DPRD Provinsi Kalteng beberapa waktu yang lalu saat masing-masing komisi menyerap aspirasi masyarakat,” terang H Jimmy Carter.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Dikesempatan itu juga. Anggota dari Komisi Bidang Hukum, pemerintahan dan keuangan, Ferry Khaidir perwakilan dari Komisi I menyampaikan bahwa, ada beberapa aspirasi disampaikan oleh masyarakat yang pihaknya terima dalam reses tersebut.

“Selain itu juga, masyarakat berharap bahwa aspirasi yang mereka sampaikan itu dapat ditampung serta dapat diakomodir. Oleh karena itu pada rapat paripurna kali ini, kami sampaikan laporan hasil reses kami dari komisi I,” ungkap Ferry Khaidir.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

Lebih lanjut Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan bahwa, adapun sejumlah aspirasi atau usulan dari masyarakat yang disampaikan dalam rapat diantaranya adalah di Kelurahan Baamang Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait dengan rehab dan perbaikan kantor, pembangunan gapura, dan pengadaan komputer Kelurahan.

“Selain itu juga usulan dari desa Karang Tunggal Kabupaten Kotim, diantaranya adalah usulan bantuan kegiatan melalui pemberdayaan usaha mikro, kemudian bidang fisik dan prasarana yaitu usulan pembangunan jalan dan jembatan desa,” tutup Ferry Khaidir.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)