Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Meningkat Selama Pandemi Covid-19

ANDRE/BERITA SAMPIT - Kasi Pidum Kejari Lamandau Ambu Rizal Cahyadi.

NANGA BULIK – Kasus kejahatan selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamandau, seperti kasus pencurian lumayan stabil, tetapi lebih dominan meningkat pada kasus pencabulan.

Kasi Pidum Kejari Lamandau Ambu Rizal Cahyadi mengungkap, dalam catatan kasus pidana umum hitungan per semester tahun 2021 ini kasus pencabulan meningkat dibanding tahun sebelumnya, dimana kasus yang tinggi adalah pencabulan.

“Kalau tren yang selalu tinggi tentu narkotika, tapi setelahnya itu sekarang kasus pencabulan, dimana korbannya kebanyakan dibawah umur,” ujarnya saat ditemui di tempat kerjanya, Senin 7 Juni 2021

Untuk persentase kasus pencabulan selama pertengahan tahun 2021 kurang lebih ada 10 kasus. Selain pencabulan, kasus pencurian juga dominan karena tertinggi ketiga selama pandemi Covid-19.

Menurut Ambu Rizal Cahyadi, maraknya pencurian bisa saja karena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Kalau kasusnya tinggi mungkin karena dampak ekonomi dari Covid-19, bisa saja, saya kurang tahu persis, tapi untuk kasus pencabulan sangat perlunya pengawasan orang tua, sosialisasi instansi terkait, tokoh masyarakat dan juga tokoh agama untuk menekan terjadinya tindak pencabulan di Kabupaten Lamandau,” jelasnya. (Andre/beritasampit.co.id).