Jelang Sekolah Tatap Muka, DPRD Ajak Guru dan Orangtua Divaksin

M.SLH/ BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya Ir. M. Hasan Busyairi, M.A.P.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Bidang Kesejahteraan Rakyat M. Hasan Busyairi mengajak orang tua murid dan tenaga pengajar untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, Vaksinasi atau imunisasi bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin Covid-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini. Selain itu juga bagi pengajar untuk menjaga pembelajaran tatap muka yang berlangsung pada bulan Juli mendatang.

“Memang dari awal, kami mendengar juga permintaan dari pada orang tua murid, karena sudah satu tahun lebih kita melaksanakan pembelajaran lewat online. Mungkin ada semacam kejenuhan yang dirasakan oleh anak didik kita, termasuk kepada orang tua dan mungkin dari segi efektivitas juga, akan memungkinkan untuk pelaksanaan tatap muka itu lebih bagus dibanding dengan hari sebelumnya,” terang M. Hasan Busyairi kepada berita sampit di kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, KM. 5.5. Selasa, 8 Juni 2021.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengungkapkan bahwa, dimana sesuai dengan edaran yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan untuk melaksanakan rencana pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pada saat pembelajaran tatap muka, memang sudah divaksinasi dari awal, dan saat ini juga dalam proses vaksinasi yang dilakukan pada tenaga pengajar kepada anak didik pun juga akan dilakukan itu kita berharap dan mendorong pemerintah untuk melakukan vaksinasi kepada orang tua dan tenaga pengajar,” ujarnya.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

Dirinya menambahkan bahwa, siswa yang akan melakukan kegiatan nanti, bisa menjalankan pembelajaran tatap muka juga harus mengikuti proses yang ada. Paling tidak di sekolah bisa melaksanakan dalam mengatur jadwal pembelajaran. Dari segi kapasitas juga harus diperhatikan.

“Paling tidak nantinya harus ada satuan tugas (Satgas), yang khusus mengawasi pelaksanaan proses belajar-mengajar, dimana yang anggotanya adalah para guru yang ada di sekolah itu sendiri. Sehingga nantinya pada saat melaksanakan pembelajaran bisa berjalan dengan baik, tapi Protokol Kesehatan (Prokes) juga kita kedepankan, sehingga harapan ke depan berjalan dan tidak terkena virus lagi,” pungkasnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)