PALANGKA RAYA – Tingkat kedisiplinan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) mengalami penurunan. Padahal, Prokes adalah salah satu cara ampuh mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat saat ini sudah mulai enggan menggunakan masker, social distancing juga sudah mulai kurang. Selain itu jarang mencuci tangan, untuk kerumunan juga sudah mulai banyak dan hampir tidak bisa terbendung,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat memimpin apel, Selasa 8 Juni 2021.
Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Ditsamapta Polda Kalteng tersebut adalah apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 dengan kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan rapid test massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.
Menurut Dedi Prasetyo, untuk mencegah kenaikan extrim Covid-19, berbagai pihak harus mampu mengantisipasi semaksimal mungkin, agar kenaikan angka Covid-19 tidak terlalu tinggi.
Dia menuturkan, bahwa cegah Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja, sehingga perlunya kerjasama antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, stakeholder terkait lainnya dalam melaksanakan kegiatan untuk mitigasi Covid-19.
“Selain itu dalam rangka untuk mencegah Covid-19, hari ini kita bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mempersiapkan sekitar 200.000 masker yang akan dibagikan di seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng,” pungkasnya.
Selain membagikan masker, kata Dedi, pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan. Bahkan, akan menyemprotkan disinfektan di area yang sering dikunjungi masyarakat seperti pasar dan lainnya. (Hardi/beritasampit.co.id).