Pansus DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran

M.Slh/BERITA SAMPIT - Ketua Pansus Raperda DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat lanjutan tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan bersama dinas terkait. Di Ruangan rapat Paripurna Dewan jalan Tjilik Riwut. KM. 5.5. Selasa, 8 Juni 2021.

Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi menjelaskan bahwa, saat ini DPRD Kota Palangka Raya sudah menghimpun aspirasi dari masyarakat, termasuk keinginan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cantik.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

“Saat ini kami sudah menghimpun aspirasi masyarakat, dalam melakukan kajian akademis, dan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah melakukan hal yang sama,” tutur M Hasan Busyairi kepada Berita Sampit, usai melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Lebih lanjut wakil ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa, dari upaya yang sudah dilakukan oleh pihaknya, akan dilakukan difinalisasi dari apa yang sudah dilakukan oleh Pansus saat ini.

BACA JUGA:   Digempur Caleg Pendatang Baru, Enam Petahana Dapil Palangka Raya II Tumbang 

“Dimana nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya,” tutupnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)