Swasta Akan Diperbaiki Puluhan Titik Jalan Rusak di Gunung Mas

Bupati Gunung Mas, Kalteng, Jaya S Monong.//Ist-Antara/Chandra;

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jaya S Monong, mengatakan sejumlah perusahaan besar swasta yang kerap menggunakan jalan provinsi ruas Kuala Kurun-Bukit Liti akan memperbaiki kerusakan di ruas jalan tersebut dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

“Ada kesepakatan untuk memperbaiki 74 titik jalan yang rusak, dari Bukit Liti-Kuala Kurun,” katanya di Kuala Kurun, Selasa 8 Juni 2021.

Nantinya, lanjut Jaya, swasta diminta menunjuk kontraktor yang kompeten. Tentunya, secara teknis dan spesifikasi akan diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kalteng, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Perhubungan Kalteng dan inspektorat.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Lepas Rombongan Pawai Tarhib Ramadan 1445 Hijriah

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintah Provinsi Kalteng akan bekerja sama untuk memastikan perbaikan ruas jalan oleh swasta berjalan dengan lancar, sehingga kerusakan bisa tertangani dan arus lalu lintas kembali normal,” katanya. Dikutip dari Antara.

Disebutkan bahwa pihak swasta yang hadir saat rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun setuju untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan tersebut.

“Kalau nanti ada swasta yang tidak sepakat, maka dipersilahkan mencari jalan lain dan tidak diperbolehkan melintas jalan ini,” tegas Jaya.

BACA JUGA:   PPPK Harus Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Mengajukan Pindah

Selanjutnya, hasil rapat akan disampaikan langsung oleh Dishub Kalteng kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, guna mendapat arahan lebih lanjut.

“Harapan saya dalam minggu ini bisa dipersiapkan secara teknis dan minggu depan sudah bisa dimulai. Namun, ini hanya saran dari saya, tentunya kita menunggu petunjuk dari Pak Gubernur,” kata Jaya.

Rapat ini diselenggarakan Pemprov Kalteng, dengan mengundang Pemkab Gunung Mas, Pemkab Kapuas, pihak swasta, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

(BS-65/beritasampit.co.id)