Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Palangka Raya Turun

IST/BERITA SAMPIT – Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin saat menghadiri kegiatan sosialisasi terhadap kekerasan perempuan anak dan tindak perdagangan orang.

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak perdagangan orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk P3APM) Kota Palangka Raya, di Aula Peteng Karuhei II, Jalan Tjilik Riwut KM. 5.5.

“Intinya ini, untuk memberikan sosialisasi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi layanan dan konsultasi, terkait masalah kekerasan perempuan dan anak serta tindak perdagangan orang”‘terang Fairid Naparin kepada Berita Sampit, usai kegiatan tersebut. Rabu, 9 Juni 2021.

Fairid berharap dengan adanya kegiatan tersebut, agar bisa mengurangi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya, sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam melakukan konsultasi terkait aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Besar harapan saya agar bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masyarakat tidak kebingungan untuk melaporkan. Apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena memang kita tidak tahu apa yang terjadi nantinya,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Disdalduk P3APM Kota Palangka Raya Sahdin Hasan menyampaikan bahwa, salah satu tujuan kegiatan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak dalam mencapai Kota Layak Anak.

“Saya berharap, semoga diadakannya sosialisasi ini, dapat menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” ujar Sahdin Hasan.

Dirinya juga mengungkapkan, hampir tiga tahun terakhir, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Palangka Raya mengalami penurunan.

Pada tahun 2019 tercatat 26 kasus, di tahun 2020 menjadi 19 kasus, dan pada tahun 2021 hingga saat ini ada 10 kasus yang sedang ditangani.

“Salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang (trafficking) yang kami lakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memberikan ruang konsultasi di setiap kelurahan, camat untuk membuka tempat pengaduan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa, saat ini pihaknya telah mempunyai 24 Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang ada di masing-masing Kelurahan di Kota Palangka Raya serta Kampus IAIN Palangka Raya.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan sinergi dengan perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, lurah dan camat, dan 24 Satgas PKDRT yang termasuk juga, organisasi masyarakat dalam memaksimalkan edukasi terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, ” tutup Sahdin Hasan.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)