PANGKALAN BUN – Masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) selama ini dinilai cenderung kurang disiplin implementasikan praktek protokol kesehatan (Prokes). Sehingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 semakin bertambah.
Demikian disampaikan Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah saat gelar apel operasi yustisi Tim Penanggulangan Covid-19, Maskerisasi, Rapid Test Massal dan Penyemprotan Desinfektan, di halaman Mapolres Kobar, Selasa 8 Juni 2021.
Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi oleh seluruh Tim Satgas Covid-19 supaya masyarakat betul-betul lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Ini dikarenakan adanya pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Virus Corona di Kabupaten Kobar yang setiap harinya terus bertambah, dikarenakan masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan,” tegas AKBP Devy.
Sehingga dia berharap, dengan dilaksanakan operasi yustisi bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini dibentuk untuk mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan secara masif.
“Mengingat penyebaran Covid-19 masih terus naik, maka itu kita harus terus melakukan upaya pencegahan, hingga yang telah kita lakukan selama ini dirasa sia-sia, tapi kita tidak boleh menyerah, karena peran kita diberikan tanggung jawab untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan harus lebih kita optimalkan,” pungkas AKBP Devy Firmansyah.
Devy berharap semua pihak beri kesadaran masyarakat melalui sosialisasi supaya taat dalam mematuhi protokol kesehatan. (Man/beritasampit.co.id).