Melalui Padat Karya, Pemdes Aruk Berdayakan Warganya

Pelaksanaan sistem padat karya pada pengerjaan fisik di Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas terus melakukan pembangunan guna kemajuan di desanya. Melalui anggaran Dana Desa (DD), mereka selalu menerapkan sistem padat karya dalam pelaksanaan pembangunan fisik.

Menurut Kepala Desa Aruk Edi N Sida, sistem padat karya itu merupakan arahan dan petunjuk dari Kementrian Desa dan PDT.

“Makanya kami sejak menjabat kades selalu menerapkan arahan dan petunjuk Kemendes,” katanya, belum lama tadi.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa pihaknya sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan terkhusus kegiatan fisik selalu menawarkan kepada warga sebagaimana keahlianya untuk turut serta. Dan ini disampaikan pada saat musyawarah bersama ataupun melalui musyawarah desa.

“Kami bersyukur, dengan sistem padat karya tersebut, selain dapat menambah penghasilan bagi warga saya, juga dapat meminimalisir dan bisa menyerap alokasi dana yang kami terima, sehingga tidak banyak yang keluar, serta hasil dari kegiatan dapat terjamin mutu dan kualitasnya,” terangnya.

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

Kades Aruk menambahkan, bahwa sebagaimana kegiatan yang telah mereka lakukan sesuai dengan APBDes Tahun 2020 dan juga Tahun 2021, pihaknya telah melaksanakan kegiatan fisik berupa seminisasi Jalan Cor Beton dan Jembatan Titian kayu.

“Serta program percepatan penanganan pandemi Covid-19 dengan mendirikan posko PPKM beserta membentuk tim satuan tugasnya,” pungkas Edi.

(irfan/beritasampit.co.id)