Pemkab Bersama DPRD Katingan Tanda Tangani MoU Perubahan RPJMD 2018-2023

ANNAS/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, bersama Ketua DPRD Katingan saat penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Menengah Daerah Katingan tahun 2018-2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, tanda tangani Nota Kesepahaman Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Menengah Daerah Katingan tahun 2018-2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan, Rabu 9 Juni 2021.

Penandatanganan dilakukan Bupati Katingan Sakariyas, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, dan juga Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, serta anggota DPRD lainnya.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD Katingan. Saya, menginstruksikan agar semua Kepala perangkat daerah secepatnya untuk menyusun rancangan awal perubahan rancangan strategis (Renstra) perangkat daerah, dengan melakukan penyesuaian pembaharuan data-data pembangunan daerah sesuai kondisi daerah,” tegas Sunardi.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik dan Penguatan Komitmen Penerapan Digital

Rancangan awal perubahan RPJMD Katingan tahun 2018-2023, kata Sunardi, merupakan langkah perwujudan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dan Legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Selanjutnya menjadi dasar untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Katingan tahun 2018-2023 yang telah disusun sebelum dilakukan konsultasi kepada Gubernur Kalteng, untuk memperoleh masukan atau saran terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Katingan 2018-2023.

Sehingga, lanjut Dia, hal ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi untuk melakukan penyesuaian terhadap RPJMD Katingan 2018-2023, dengan melihat kondisi daerah terlebih adanya kebijakan Pusat, dan peraturan terbaru.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

Kerjasama yang sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel, sehingga tercipta Good Governance antara Eksekutif dan Legislatif yang telah ada satu pandangan yang sama dalam perencanaan pembangunan daerah di Katingan, yang kemudian akan dituangkan dalam perubahan RPJMD Katingan tahun 2018-2023.

“Saya bersyukur dalam rangka pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD hingga disepakati pada hari ini, tidak menemui kendala dan saya mengapresiasi seluruh masukan berupa saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD,” ujar Sunardi. (Annas/beritasampit.co.id).