Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur Harus Dapat Menggerakkan Perekonomian

SERAH TERIMA : IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kepada Nurul Edy.

PALANGKA RAYA – Tugas pokok perusahaan daerah adalah untuk memberi wadah usaha secara lebih terencana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan dan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Dengan demikian, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo berharap perusahaan daerah Banama Tingang Makmur dapat menjadi penggerak roda perekonomian di Provinsi Kalteng.

Edy mengajak seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng sama-sama mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi agar kehidupan masyarakat lebih baik dan taraf perekonomian lebih meningkat demi terwujudnya Kalteng semakin Berkah.

Hal ini disampaikan Edy Pratowo dalam acara Serah Terima Jabatan Pelaksana Harian Kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, di Ruang Rapat Bajakah Utama Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 9 Juni 2021.

Pelaksana Tugas Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh Nurul Edy selaku Ketua sekaligus merangkap sebagai anggota menggantikan Syahrin Daulay, dan Nuryakin selaku anggota menggantikan Lubis Rada Inin. Mereka bertugas untuk masa jabatan 6 bulan.

Sedangkan, Pelaksana Tugas jajaran Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh M. Hasanuddin Noor selaku Plt. Direktur Utama dan Yansen A. Binti selaku Plt. Direktur Umum dan Operasional. Bertugas selama enam bulan atau sampai dengan ditetapkannya Direksi yang defenitif.

Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, serta Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur diserahkan secara langsung oleh Edy Pratowo kepada masing-masing Pejabat yang baru.

Edy Pratowo mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada pengurus Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur periode 2019-2021, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya, hingga Perusahaan Daerah dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).