Dipicu Masalah Ekonomi, Suami Tega Habisi Istri dengan Pisau

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP. Abdoel Harris Jakin, Waka Polres, Kompol. Abdul Aziz Septiadi, saat menanyai pelaku DM (54), dalam kegiatan konferensi pers. Kamis 10 Nuni 2021.

SAMPIT – Kasus temuan mayat didalam parit perkebunan kelapa sawit yang terjadi pada Sabtu 5 Juni 2021 lalu akhirnya terkuak.

Korban merupakan wanita bernama Susiani (50), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di perumahan karyawan PT. MAP, Desa Penyang Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringi Timur.

Pelaku pembunuhan sendiri tidak lain adalah suami korban sendiri, berinisial DM (54), seorang karyawan di Perusahaan Perkebunan setempat.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, bahwa hubungan suami istri tersebut sudah tidak harmonis selama 3 bulan terakhir, bahkan sering terjadi pertengkaran yang cukup intens, karena dipicu masalah ekonomi.

Awal pemicu kemarahan pelaku saat pulang ke Samuda melayat orang tua korban yang meninggal pada tanggal 27 Mei 2021 lalu. Setelah itu pelaku mengajak korban ketempat ponakannya yang mau menikah dan membantu acara pernikahan tersebut.

“Korban menolak dan membawa pulang, pelaku akhirnya mengalah. Dan ini diduga membuat awal kemarahan pelaku,” kata Kapolres Kotim, Abdoel Harris Jakin, pada konferensi pers, Kamis 10 Juni 2021.

Pada Jumat 4 juni 2021, sekira pukul 08.00 wib, korban pamit kepada pelaku untuk pergi memancing, dengan membawa tas/bakul, pisau dengan mengedarai motor sendirian.

BACA JUGA:   PPLIPI Kotim Berbagi Takjil di Nur Mentaya Sampit

Sedangkan tersangka atau suami korban masih sibuk memperbaiki tali vanbel quick. Setelah selesai pada pukul 8.30 wib berangkat kerja sampai pukul 11.00 wib, dan pulang ke rumah tidak menemukan istrinya atau korban pulang dari memancing.

Pelaku kemudian berangkat mencari istrinya ke blok B14 dimana korban memancing, pelaku menemukan motor korban, lalu pelaku mencari dan akhirnya berjumpa.

“Ketika berjumpa korban bilang “ngapain kamu kesini” dengan nada marah lalu menonjok dada dan pipi pelaku. Hingga akhirnya pelaku membalas memukul dada korban,”ujar Jakin

Pukulan balasan itu membuat korban terjongkok, tidak habis disitu pelaku kemudian mengambil pisau yang ada di tas/bakul yang dibawa korban.

Kemudian korban bangun dan kembali memukul pelaku tapi tidak kena. Tersangka yang saat itu memengang pisau, tanpa berpikir panjang langsung dibacokan ke kepala korban sehingga jatuh dengan posisi jongkok.

“Pelaku terus melakukan pembacokan secara berulang-ulang sebanyak 11 kali sampai korban tersungkur ketanah,”ucapnya.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku kemudian membacokan pisau kebatang pohon kelapa sawit dan ganggangnya lepas kemudian dibuang ke parit.

“Jasad korban yang tak berdaya digeser ke pinggir parit, kemudian didorong kedalam parit dengan ditutup pelepah daun sawit yang kering,”kata Jakin .

Selanjutnya, korban yang sudah tak bernyawa didalam parit ditinggalkan tersangka dengan membawa tas serta peralatan korban.

Kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan petugas saat mengumpulkan keterangan saksi dan cek TKP, yang mengerucut mengarah ke pelaku sebagai suami korban.

“Saat pencarian, pelaku juga pura-pura ikut mencari, namun kecurigaan polisi semakin kuat bahwa pelakunya adanya suami korban,”

Terhadap jenazah korban dari hasil autopsi yang dikeluarkan dari rumah sakit Doris Sylvanus, terdapat 11 titik bacokan

“Atas perbuatannya pelaku kenakan persangkaan Pasal 44 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, atau Pasal 338 KUH Pidana mengatur tentang pembunuhan,” tutupnya.

(Cha/beritasampit.co.id)