DPRD Soroti Kinerja Dishub Kobar Soal Truk Masuk dalam Kota

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kobar Sri Lestari

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar mengatur arus lalu lintas dalam kota Pangkalan Bun masih lemah.

“Saya mengatakan masih lemah alias tidak tegas, sehubungan banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat, terkait masih maraknya kendaraan dengan kapasitas bermuatan besar melintas di jalur kota Pangkalan Bun, dengan waktu yang tidak semestinya,” tegas Sri Lestari. Kamis 10 Juni 2021.

Bahkan lanjut Sri Lestari, sampai sekarang banyak truk-truk yang muat pasir dan tanah urugan seenaknya tidak ditutup terpal mengganggu pengendara lain dijalan raya.

BACA JUGA:   Baru Dilantik Kades Runtu Menipu Warganya, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

“Saya minta Dinas Perhubungan lebih meningkatan fungsi pengawasan dan juga bisa berjasama dengan pihak Satlantas Polres Kobar untuk menertibkan sekaligus penegakan hukumnya terhadap kendaraan dengan kapasitas bermuatan melebihi tonase,” ujar politisi Gerindra ini.

Djelaskan Sri Lestari, sesuai dengan aturan kondisi jalan raya dalam kota Pangkalan Bun, kekuatannya bobot jalan sekitar 8 ton atau 8,5 ton. Namun demikian jalan ke Kota Pangkalan Bun, sering dilalui truk-truk dengan bobot sampai 15 ton.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

Hal ini agar jalan masuk ke Kota Pangkalan Bun tidak cepat rusak, kemudian arus lalu lintas tetap lancar.

“Sebaiknya pihak Pemkab Kobar membahas tentang terminal khusus truk-truk besar, khususnya usaha angkutan muatan kapal laut, berdomisili diluar kota Pangkalan Bun, misal di sekitar Jalan Pasir Panjang arah ke Kumai,” katanya.

(man/beritasampit.co.id).