Komisi X DPR: Siswa Berhak tak Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

Diskusi Dielektika Demokrasi di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (10/6/2021). (foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa).

JAKARTA– Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mendukung langkah pemerintah yang akan segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dalam pada Juli mendatang.

Namun, menurut Huda, orang tua siswa memiliki hak untuk tidak memberangkatkan anaknya ke sekolah.

“Di dalam SKB ditegaskan, orang tua siswa punya hak otoritatif menentukan apakah anaknya tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau ikut PTM. Jadi perdebatan publik ini sebenarnya bisa dituntaskan,” kata Huda dalam diskusi Dielektika Demokrasi di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (10/6/2021).

Dialog dengan tema, ‘Menakar Urgensi Sekolah Tatap Muka’ itu dihadiri Sesditjen Pauddasmen Kemendikbud, Sutanto dan, Perspektif Media, John Oktaveri.

Huda mengatakan, adaptasi baru untuk pendidikan perlu segera dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, tak dapat dipungkiri adanya learning loss atau pembelajaran yang tak dapat ditangkap dengan baik oleh siswa.

“Mengapa learning loss terjadi, karena PJJ hanya efektif rata-rata 30 sampai 35 persen. Padahal sudah diintervensi pulsanya, sudah dilakukan adaptasi kurikulum, dan seterusnya-seterusnya,” ujar Huda.

Di sejumlah daerah, tak digelarnya PTM juga menyebabkan terjadinya dekadensi moral. Beberapa di antaranya terjadi pernikahan dini dan banyak anak-anak yang justru tak melanjutkan pendidikan.

“PJJ bareng sama temannya di satu rumah, orang tuanya tidak ada, lalu terjadi perilaku menyimpang dari anak-anak didik kita. Inilah yang berusaha dihindari,” imbuhnya.

Di samping itu, Huda menegaskan bahwa sekolah yang boleh melakukan PTM harus memenuhi dua syarat. Pertama adalah guru dan tenaga pendidik harus sudah divaksin Covid-19.

Kedua adalah kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan saat PTM di tengah pandemi.

“Sudah dibikin simulasi supaya siswa sejak dari rumah datang ke sekolah sudah tahu, ketika datang pakai masker, apakah boleh makan di kantin atau seterusnya. Karena ini adaptasi kebiasaan baru,” tandas Huda.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 nanti akan dilakukan secara terbatas. Penyelenggaraan sekolah tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen murid.

Selain itu, pembelajaran tatap muka ini juga diselenggarakan maksimal dua hari dalam sepekan dengan proses pembelajaran maksimal dua jam tiap harinya.

(dis/beritasampit.co.id)