Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan KDRT, Begini Caranya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya, Drs. H. Sahdin Hasan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) akan terus meningkatkan upaya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala DPPKBP3APM Palangka Raya, Sahdin Hasan mengungkap, bahwa pihaknya sudah membentuk 24 Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KDRT di masing-masing kelurahan, bahkan di kampus IAIN Palangka Raya.

“Kedepannya kami akan terus memaksimalkan edukasi kepada masyarakat dengan bersinergi dengan Perangkat Daerah terkait, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak penjualan orang,” tutur Sahdin kepada beritasampit.co.id, Kamis 10 Juni 2021.

Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Perangkat Daerah seperti Dinas Sosial, Satpol PP, Lurah, Camat dan juga 24 Satgas Pencegahan KDRT hingga Organisasi masyarakat dalam memaksimalkan edukasi pencegahan KDRT.

Sementara itu, Sahdin mengungkap, kekerasan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya mengalami penurunan, dari 26 kasus yang terjadi di tahun 2019, 2020 menjadi 19 kasus dan tahun 2021 ada 10 kasus yang saat ini sedang ditangani.

Sehingga upaya yang akan dilakukan Pemkot Palangka Raya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang, ialah memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami akan memberikan ruang konsultasi di setiap kelurahan, Camat untuk membuka tempat pengaduan untuk melaporkan terkait kasus ini,” tutup Sahdin Hasan. (M.Slh/beritasampit.co.id).