Polresta Palangka Raya Sediakan 3 Nomor Khusus Pengaduan Masyarakat

SERAH TERIMA : IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menyerahkan secara simbolis tiga unit Smartphone kepada salah satu Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, Polresta Palangka Raya meluncurkan tiga nomor pengaduan dan pelayanan publik berbasis multi platform. Kegiatan peluncuran tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km. 3,3, Kamis 10 Juni 2021.

Dalam peluncuran ketiga nomor tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyerahkan secara simbolis tiga unit Smartphone kepada salah satu Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

“Tujuan diluncurkannya tiga nomor tersebut guna mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan maupun untuk memperoleh informasi terkait pelayanan Kepolisian yang ada di Polresta Palangka Raya,” kata Dwi Tunggal Jaladri.

Nomor pelayanan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 08115206110 (Pos Bundaran Besar) yang diawaki oleh Anggota Satlantas, 08115207110 (Pelayanan SPKT) oleh Petugas Piket SPKT dan 08115203110 (Dumas Masyarakat) oleh Propam Polresta Palangka Raya.

Jaladri menjelaskan, nomor-nomor tersebut bisa dihubungi melalui beberapa aplikasi media sosial yang telah digunakan masyarakat secara luas seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Instagram. Masyarakat juga dapat menghubungi secara langsung dengan menelepon ke nomor tersebut.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

“Sebelumnya kita memang sudah mempunyai nomor tersebut, tetapi banyak masyarakat belum tahu. Sehingga dengan adanya nomor ini masyarakat lebih mudah melaporkan apabila terjadi suatu kejadian dan tidak tahu melaporkannya kemana. Ini adalah bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).