Sekda Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Komitmen Kelola Limbah

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta pelaku usaha agar berkomitmen mengelola limbah buangan sesuai baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.

“Kami harapkan para pelaku usaha ini juga rutin dalam hal pelaporan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini penting guna kontrol dan pengawasan kondisi limbah yang dibuang ke lingkungan, sehingga tidak melebihi baku mutu,” jelas dia di kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis 10 Juni 2021.

Menurut Hera, sisa limbah yang dihasilkan oleh bisnis, baik itu yang bergerak di industri manufaktur, perhotelan, pemukiman dan bisnis lainnya membutuhkan cara pengolahan yang tepat.

“Perusahaan diwajibkan untuk melakukan pengolahan air limbah, terlebih dahulu. Sehingga pencemaran air akibat aktivitas bisnis dapat dihindari,” tuturnya.

Dirinya juga menilai, langkah tersebut sangat penting, mengingat bisnis merupakan salah satu penghasil limbah yang berpotensi merusak lingkungan dan pada akhirnya akan berpengaruh pada kehidupan manusia.

“Untuk itu pelaku usaha wajib berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tutup Hera. (M.Slh/beritasampit.co.id).