Desa Hanaut Serahkan BLT-DD Tahap III, Camat Pulau Hanaut: PKM ‘Wajib’ Vaksinasi Covid-19

SIMBOLIS : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Plt Camat Pulau Hanaut, Kapolsek Pulau Hanaut, Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir dan Kades Hanaut simbolis menyerahkan BLT-DD.

SAMPIT – Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III. Kegiatan itu dipusatkan di balai desa setempat.

“Hari ini, kami dari pemerintah desa menyerahkan BLT-DD tahap III atau bantuan sosial untuk bulan Maret 2021,” ucap Kepala Desa Hanaut Nanang Qasim pada saat memberikan sambutan, Jumat 11 Juni 2021.

BACA JUGA:   Anggaran Rp9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jalan Pulau Hanaut ke Seranau

Penyerahan bantuan sosial ini, menurutnya, untuk membantu PKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami harapkan bantuan sosial itu digunakan sesuai dengan keperluan bukan untuk hal yang kurang bermanfaat,” saran Nanang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah mengharapkan, sesuai dengan aturan bahwa penerima bantuan sosial harus di vaksinasi Covid-19.

“Sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021, seluruh penerima bantuan sosial diharuskan vaksinasi Covid-19 ketika akan menerima bantuan tersebut,” ujar Sufiansyah yang menjabat definitif Sekcam Baamang ini. (ifin/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara