3 Polsek Jajaran Polres Kobar Kawal Vaksinasi dan Sosialisasi Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Para anggota 3 Polsek Jajaran Polres Kobar saat melakukan kegiatan pencegahan dan pendampingan vaksinasi Covid-19.

PANGKALAN BUN – Kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) setiap harinya tampak tidak pernah berhenti. Buktinya, 3 Polsek dalam satu hari hampir bersamaan melaksanakan kegiatan pencegahan Covid-19.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Susilowati mengatakan, demi kelancaran kegiatan vaksinasi lansia maka perlu kehadiran anggota Polri untuk melakukan pengamanan serta pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Kami siap akan selalu mengawal setiap kegiatan vaksinasi. Harapan kami kegiatan vaksinasi di Kecamatan Arut Selatan dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua,” kata Bhabinkamtibmas Aiptu Sujatmiko, Sabtu 12 Juni 2021.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

Dihari yang sama juga di Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil Kolam, mendampingi kemanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa, kegiatan vaksinasi dilaksanakan secara massal dengan sasaran lansia dan pralansia. Diharapkan dengan pelaksanaan vaksin tersebut dapat mengurangi penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini masih belum usai dan sangat tinggi penularannya.

“Walaupun warga sebagian sudah ada yang mendapatkan suntikan vaksin, namun tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kata Iptu Kustianto.

Sementara, Polsek Arut Utara (Aruta) bersama Koramil setempat menggelar acara membagikan masker, sekaligus mensosialisasikan 3 pilar dan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto menuturkan, aksi bagi masker dan imbauan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 supaya tidak terus meningkat karena tindakan yang dilakukan masyarakat dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar, di khawatirkan dapat menjadi tertular Covid-19.

Menurut dia, tidak ada yang tahu apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid-19 apa tidak, maka dari itu perlunya menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. (Man/beritasampit.co.id).