25 Anggota DPRD Katingan Turun ke Dapil Serap Aspirasi Masyarakat

KAWIT/BERITA SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Fahrudin.

KASONGAN – Seluruh Anggota DPRD Katingan kembali melakukan agenda reses. Agenda Reses masa sidang III di tahun 2021 ini menurut rencana akan dilakukan di 3 Dapil yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Katingan. Pelaksanaan reses akan berlangsung dari hari ini Tanggal 14 – 19 Juni 2021.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Meski begitu, reses di masa pandemi Covid-19 berbeda, dimana pelaksanaan dibagi dalam berbagai sesi sesuai dengan protokol kesehatan agar tak mengumpulkan masa terlalu banyak orang.

“Iya, kita mulai reses tanggal 14-19 Juni 2021. Kegiatan ini sudah tersusun di jadwal Banmus. Kawan-kawan DPRD akan kembali menjaring aspirasi masyarakat,” kata Anggota DPRD Katingan M Fahrudin dengan beritasampit.co.id, belum lama ini.

BACA JUGA:   Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Katingan Blusukan ke Pasar Ramadan

Pelaksanaan Reses ini juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Untuk diketahui Katingan dibagi menjadi III Dapil.

Dapil Katingan I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing dengan jumlah 10 Anggota DPRD, Dapil Katingan II meliputi Kamipang, Katingan Kuala, Mendawai, Tasik Payawan dengan jumlah 6 Anggota DRPD, dan terakhir Dapil Katingan III meliputi Bukit Raya, Katingan Hulu, Katingan Tengah, Marikit, Petak Malai, Sanaman Mantikei.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Hasil reses nantinya akan dibawa dalam forum rapat paripurna. Setiap juru bicara per dapil akan menyampaikan apa saja temuan mereka selama di lapangan saat reses.

Penyampaian itu biasanya menjadi sebuah rekomendasi perbaikan pembangunan kedepannya. Muaranya adalah rekomendasi kepada eksekutif, temuan-temuan di lapangan akan dirangkum dan disampaikan nanti secara resmi kepada eksekutif melalui rapat paripurna di DPRD Katingan.

(Kawit/beritsampit.co.id)