Lawan Corona, Kapolsek Aruta : Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Pencegahan Covid-19

Penyebaran Covid-19 hingga sekarang terus menjadi perhatian pemerintah, disipilin menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci untuk memutus penyebaran Covid-19. Peran Polri dan TNI untuk mendisiplinkan warga menjadi pekerjaan yang sulit.

Meski begitu, Polri dan TNI terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Sama seperti Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiato beserta jajaranya setiap hari mengiatkan warga pentingnya penerapan prokes.

Dikesempat itu, beritasampit.co.id berkesempatan berdialog dengan Ipda Agung mengenai langkah apa saja yang telah dilakukan pihaknya dalam penangan Covid-19. Obrolan itu diawali dengan batas wilayah.

Kecamatan Arut Utara (Aruta), salah satu Kecamatan yang cukup terpencil dan menjadi pembatas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bagian sebelah Utara dan Timur membatasi Kabupaten Seruyan dan sebelah Barat Kabupaten Lamandau serta sebelah Selatan membatasi Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto saat ngobrol panjang dengan beritasampit.co.id, Minggu, 13 Juni 2021, seputar sampai sejauh mana Jajaran Polsek melakukan kegiatan penanganan Covid-19 secara keseluruhan.

Nah sekarang, lanjut Agung Wilayah Hukum Polsek Aruta membawahi 1 Kelurahan dan 10 Desa, yakni Kelurahan Pangkut, 2. Desa Nanga Mua, 3. Desa Sukarami, nama Kades 4. Desa Gandis, 5. Desa Kerabu, 6. Desa Penyombaan, 7. Desa Sambi, 8. Desa Sei. Dau, 9. Desa Pandau, 10. Desa Riam, dan 11. Desa Panahan.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

Mantan Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Kobar yang akrab dengan para awak media itu mulai tugas menjadi Kapolsek Aruta pada Bulan Maret 2021.

“Kalau ditanya sampai sejauh mana Jajaran Polsek Aruta melakukan kegiatan, penanggulangan Covid-19, saya jawab sejak saya dinas tugas di Polsek Aruta”, kata Agung.

Berbagai upaya untuk memerangi virus corona juga sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Kapolsek terdahulu dan jajarannya, yang kerjasama dengan Koramil Aruta.

“Pokonya Polsek Aruta dengan jajaranya, siap melaksanakan perintah apapun dari atasan, terutama yang paling khusus penanggulangan Covid-19. Yang selama ini, wabahnya semakin mencemaskan, sementara masih banyak warga masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Agung.

Ditambahkan Agung, sesuai dengan arahan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, bahwa saat ini tugas seluruh Jajaran Polres Kobar, dalam menangani pemburuan Covid-19 harus ditingkatkan.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolres, semakin menambahnya kasus positif Covid-19, karena masyarakat kurang disiplin mengeimplementasikan prarktek Protokol Kesehatan (Prokes)”, tambanya..

Jadi selama ini kegiatan Jajaran Polsek Aruta, dalam giat menangani Covid-19, secara rutin melaksanakan pengecekan posko PPKM skala mikro, diseluruhan RT Kelurahan Pangkut. Selain itu juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar tentang pencegahan virus covid 19 dan pembagian masker kepada warga sekitar nya.

“Sosialisasi kepada masyarakat tetap mengikuti protokol dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dan semua kegiatan kerjasama dengan Koramil Aruta”, imbuh Agung.

Kemudian sejak Program Vaksinasi di Laksanakan di Kabupaten Kobar, pihaknya mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan baik kepada calon atau para pasien yang melakukan ‘Isoma’ (Isolasi Mandiri) ke rumah-rumah warga.

“Kami melalui seluruh Bhabinkamtibas, selalu mengimbau ke masyarakat agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan, agar memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan,” tutupnya.

(Maman Wiharja- wartawan beritasampit.co.id).