Reposisi Pimpinan Komisi IV DPRD Kotim, Satu Fraksi Walk Out Dari Ruang Rapat

GANDENG TANGAN : IST/BERITA SAMPIT - Sejumlah Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kotim melakukan foto bersama dengan bergandeng tangan usai rapat paripurna reposisi pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kotim.

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar Rapat Paripurna penyampaian hasil reses dan pengumuman perubahan komposisi pimpinan untuk Ketua Komisi IV DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotim H. Hairis Salamad.

Rapat paripurna di kantor DPRD Kotim kali ini sempat dilakukan scorsing sebab dihujani interupsi oleh sejumlah fraksi partai yang ada di DPRD Kotim. Lantaran ada satu fraksi yang tidak setuju dengan usulan pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV bahkan berujung walk’out dalam ruang sidang.

Dalam sidang Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie mengatakan, bahwa sebelumnya DPD PAN Kotim melalui Fraksi PAN di DPRD Kotim mengusulkan nama anggota Fraksi PAN Muhammad Kurniawan Anwar, untuk menggantikan Dadang H. Syamsu sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim.

“Rapat paripurna kali ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kotim maka kami sampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa Fraksi PAN telah mengusulkan Muhammad Kurniawan Anwar sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim menggantikan Dadang H. Syamsu. Dadang H. Samsu menjadi anggota Komisi III, dan H. Bunyamin yang berada di Komisi III dipindah ke Komisi IV,” jelas Rinie, Senin 14 Juni 2021.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Dilanjutkan Rinie, bahwa usulan tersebut disampaikan secara resmi oleh Fraksi PAN melalui surat tertulis, dan sudah diterima oleh pihaknya beberapa hari sebelumnya sehingga hari ini sudah disampaikan dalam forum rapat resmi untuk segera ditindaklanjuti.

Aksi penolakan reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim tersebut muncul dan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ari Dewar yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim. Pihaknya menolak lantaran pergantian jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim menurut mereka, tidak sesuai dengan tata tertib di DPRD.

“Sebenarnya kami bukan ingin ikut campur terkait urusan Fraksi Partai lain yang ingin melakukan pergeseran anggotanya untuk mengisi jabatan di Komisi IV, melainkan hal ini tidak sesuai dengan tata-tertib yang ada di lembaga ini. Sehingga kami Fraksi Gerindra mengambil sikap tegas Walk’out dari rapat paripurna ini,” tegas Ari Dewar.

Dilain pihak Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, ST menyampaikan bahwasannya jika mengacu pada tata tertib DPRD, justru akan membuat lembaga ini semakin kehilangan marwah karena sejak awal setelah surat usulan dari Fraksi PAN masuk justru ditindaklanjuti oleh unsur pimpinan bahkan sampai dengan mengagendakan jadwal di Banmus.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Yang jelas saat ini nasi sudah jadi bubur, kalau kita tarik lagi ke belakang bisa gawat. Karena sejak awal penyusunan alat kelengkapan dewan di dasari kesepakatan antara sejumlah fraksi partai, unsur pimpinan bahkan pihak-pihak lainnya. Selain itu, ini merupakan kewenangan dari pada fraksi yang menginginkan reposisi jabatan anggotanya dan saya rasa itu tidak ada masalah,” ujar Rimbun.

Fraksi partai lainnya yang turut hadir saat rapat terkecuali Fraksi Gerindra yang Walk’out dari ruang sidang. Akhirnya menyepakati pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim yang sebelumnya dijabat oleh Dadang H. Syamsu digantikan oleh M. Kurniawan Anwar, selanjutnya rapat ditutup dengan diserahkannya palu serta kursi pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kotim, kepada M. Kurniawan Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kotim. (im/beritasampit.co.id).