Wabup Sukamara Minta Inovasi dalam Pelayanan

RAPAT : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat membuka sosialisasi Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di Aula Kantor Bapenda Sukamara, Senin 14 Juni 2021.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa inovasi daerah adalah salah satu indikator kemajuan daerah, karena itu diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif.

Menurut Ahmadi, perlindungan kegiatan bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di daerah maupun oleh elemen masyarakat lainnya harus dilakukan.

“Perlindungan ini menjadi kriteria yang objektif untuk dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah dalam melakukan kegiatan yang bersifat inovatif, sehingga inovasi akan terpacu dan berkembang,” kata Ahmadi saat membuka sosialisasi Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Senin 14 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Ahmadi menjelaskan bentuk inovasi daerah dapat mencakup semua bentuk pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan implementasinya dalam tata kelola pemerintah daerah.

“Inovasi itu bisa meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fokus manajemen dan pengelolaan unsur manajemen,” jelas Ahmadi.

“Selain itu pelayanan publik meliputi proses pemberian layanan barang dan jasa publik serta inovasi jenis dan bentuk barang dan jasa publik dan bentuk inovasi lainnya,” lanjut Ahmadi.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Targetkan Lima Siswa Dapatkan Beasiswa ke Luar Negeri 

Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melaksanakan inovasi melalui beberapa perangkat daerah yang semuanya bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada.

“Kita melakukan peningkatan kualitas pelayanan juga memerlukan inovasi,” tukas Ahmadi.

(enn/beritasampit.co.id)