Aparat Polresta Palangka Raya Respon Cepat Laporan Karhutla

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat memadamkan kebakaran lahan.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menerima laporan mengenai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 18, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Lahat tersebut diduga telah terbakar sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa 15 Juni 2021.

Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Palangka Raya langsung membantu melakukan pemadaman karhutla tersebut.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

“Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 18, dengan luas lahan sekitaran 100 x 50 meter,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya, selaku perwira pengendali tim KRYD tersebut.

Kompol Asep beserta para personelnya segera melakukan penyiraman secara masif yang didapat dari sumber air di sana, yang dibantu juga oleh Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

“Saat ini api telah berhasil dipadamkan, untuk selanjutnya akan dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi guna mencari informasi dari pemilik lahan dan warga sekitar mengenai kronologis terjadinya kebakaran lahan ini,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).