Legislator Pertanyakan Kendala Operasional PLTMH di Suling Tambun

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait dengan kendala operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang ada di Kecamatan Suling Tambun.

Anggota DPRD Seruyan Masfuatun mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya terima, bahwa masyarakat hanya menikmati listik yang bersumber dari tenaga air tersebut selama kurang lebih delapan bulan sejak dioperasionalkan.

“Itu masyarakat di sana hanya menikmati selama delapan bulan. Kita ingin tahu apa kendalanya, padahal dari potensial, kita menilai kalau PLTMH itu bahkan bisa memenuhi kebutuhan listrik se-Kecamatan Suling Tambun tersebut,” katanya, Senin 14 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dan Forum Gabungan Perangkat Daerah

Ia menjelaskan, padahal pembangunan tenaga pembangkit listrik bertenaga air tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar, akan tetapi operasionalnya masih belum terlalu optimal.

“Informasinya itu sudah dihibahkan kepihak desa. Yang pasti kita berharap agar itu bisa berfungsi dengan maksimal, karena sumber tenaganya dari air terjun itu sangat besar. Saya yakin bisa untuk memenuhi kebutuhan satu kecamatan tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Buka Pasar Ramadan

Maka dari itu, dirinya sangat berharap agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan dan PLTMH tersebut bisa segera berfungsi sebagaimana mestinya agar masyarakat setempat bisa menikmati aliran listrik.

“Masyarakat di sana sangat memerlukan listrik. Kasihan mereka, sudah wilayah yang jauh, sinyal susah, ditambah lagi dengn tidak adanya jaringan listrik. Harap itu bisa dimaksimalkan,” sarannya.