SMAN 3 Palangka Raya Mulai Buka Pendaftaran dari Tangal 28 Juni

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala SMAN 3 Palangka Raya Sudiro

PALANGKA RAYA – SMAN 3 Palangka Raya, akan membuka penerimaan siswa baru dari 28 Juni sampai 1 Juli, hal ini disampaikan oleh Kepala SMAN 3 Palangka Raya Sudiro.

Dia menjelaskan untuk jalur zonasi jumlah penerimaan siswa minimal 50 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah, perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen dari daya tampung sekolah, dan prestasi sisa kouta.

“Untuk penerimaan jalur zonasi itu berdasarkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Palangka Raya, yang nantinya itu akan dirapatkan dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng kalau untuk jenjang SMA dan SMK. Sehingga dalam hal ini peran dari Kepala Dinas Pendidikan itu untuk menengahi agar penerimaan siswa baru itu tidak kacau, karena berebut siswa,” ucapnya. 15 Juni 2021.

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

Selanjutnya dalam rapat terakhir terkait penerimaan siswa baru tersebut, yang akan dilaksanakan oleh oleh Dinas Pendidikan, nantinya dalam rapat tersebut akan diberikan informasi tentang penerimaan siswa baru.

Penerimaan jalur zonasi mengacu pada alamat Kartu Keluarga yang tercantum pada biodata di rapot sekolah asal. Sehingga untuk wilayah zonasi SMAN 3 yaitu untuk Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Pahandut dan Kelurahan Tumbang Rungan, untuk Kecamatan Jekan Raya yaitu Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng, dan untuk Kecamatan Sebangau yaitu Kelurahan Kereng Bengkirai.

Untuk jalur afirmasi itu untuk siswa kurang mampu, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melakukan tahapan pendaftaran yang sama, dan ditambah dengan mengunggah atau mengupload bukti fisik berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, itu biasanya orang tua atau wali melaksanakan tugas baru pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI Polri skala nasional baik antar Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau antar Provinsi ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, akan tetapi itu jumlahnya terbatas, hanya 5 persen.

Sedangkan jalur prestasi berupa sertifikat, piagam, dan surat keterangan lainnya menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi akademik dan nonakademik.

Hal senada juga disampaikan oleh Waka Kesiswaan SMAN 3 Palangka Raya Rohani dirinya menambahkan bahwa target penerimaan siswa baru untuk SMAN 3 Palangka Raya itu sebanyak 11 kelas, dengan jumlah dalam satu kelas sebanyak 32 sampai 36 siswa.

(Hardi/Beritasampit.co.id)