Banyak Kades Terlibat Korupsi, DPRD Mura Pertanyakan Kinerja Pendamping Desa

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Mura, Doni SP., M,Si

PURUK CAHU- Adanya kasus korupsi di beberapa desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan kinerja pendamping desa dipertanyakan. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menilai kinerja pendamping desa perlu dievaluasi, agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi dan meluas ke desa yang lain.

Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, seharusnya pendamping desa ikut membantu dan mengawasi penggunaan dana desa yang berasal dari uang negara. Hal itu untuk mengeliminasi penyalahgunaan atau membantu pelaporan pertanggungjawaban dana desa kepada negara.

“Tetapi kenyataannya semakin banyak terjadi kasus korupsi di tingkat desa. Bahkan, nilai dana desa yang digelapkan tidak sedikit oleh oknum Kades. Maka dari itu, harus adanya evaluasi terkait kinerja pendamping desa tersebut,” kata Doni, Rabu 16 Juni 2021.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kehadiran pendamping desa itu seharusnya dipetakan desa mana saja yang sangat memungkinkan terjadinya penggelapan dana desa

Lebih lanjut Doni, tugas pendamping desa bukan saja turut mengawasi. Tetapi juga sebagai kontrol penggunaan dana desa, pengawasannya juga harus dilakukan yang nantinya dilaporkan dengan akuntabilitas yang benar.

“Pengawasan dan dukungan pendamping desa akan menjadi catatan bagi kepala desa selaku pengguna anggaran agar menggunakan dana desa tersebut untuk hal-hal yang prioritas dan tepat sasaran,” Tambah Doni lagi.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Dikatakan Doni, penggunaan dana desa harus benar-benar diawasi karena hal itu berkaitan dengan pembangunan yang sangat mendasar dan vital. Dengan membangun desa melalui dana desa, menyentuh kebutuhan warga langsung, maka secara otomatis akan terjadi pembangun desa yang merata.

“Program tersebut merupakan program pemerintah pusat yang menunjukkan prioritas pusat untuk pembangunan desa. Maka perlu didukung oleh pemerintah desa, bukan malah ditikung,”pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)