Pedoman Pembentukan Serta Kelengkapan Administrasi BUMDES

Penulis : Ir. H. Eddy Mashamy, MM

(Penggerak Swadaya Masyarakat Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah).

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam operasionalisasinya ditopang oleh lembaga moneter desa (unit pembiayaan) sebagai unit yang melakukan transaksi keuangan berupa kredit maupun simpanan.

Jika kelembagaan ekonomi kuat dan ditopang kebijakan yang memadai, maka pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan pemerataan distribusi aset kepada rakyat secara luas akan mampu menanggulangi berbagai permasalahan ekonomi di pedesaan.

Untuk mencapai kondisi tersebut, diperlukan langkah strategis dan taktis guna mengintegrasikan potensi, kebutuhan pasar, dan penyusunan desain lembaga tersebut ke dalam suatu perencanaan.

Selengkapnya, pembaca bisa melanjutkan melalui makalah di bawah ini.

NEW PEDOMAN PEMBENTUKAN SERTA KELENGKAPAN ADMINISTRASI BUMDES-dikonversi