PUPR Perkim Sukamara : CSR untuk Tingkatkan Kelancaran Akses Darat

ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menandatangani MoU kerjasama antar Pemkab Sukamara dan PKS terkait pemeliharaan infrastruktur.

SUKAMARA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Perkim) Sukamara, Muhammad Rizali mengatakan bahwa kerjasama pemeliharaan infrastruktur antara Pemkab Sukamara dan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) melalui program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibility (CRS) adalah untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan akses jalan darat pada ruas jalan di Kabupaten Sukamara.

“Selain itu juga untuk meningkatkan akses jalan yang menghubungkan antar desa serta akses jalan antar kabupaten seperti Lamandau dan Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat,” kata Muhammad Rizali, Rabu 16 Juni 2021.

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

Menurut Rizali, pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten melalui program CSR selain untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas juga untuk menjamin perkembangan perekonomian masyarakat.

“Kita juga ingin mempertahankan kondisi jalan tetap fungsional, tidak capat rusak, maka kita buat kerjasama dengan perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sukamara,” jelasnya.

Rizali menerangkan jika kerjasama pemeliharaan infrastruktur dengan pihak PKS juga untuk mengoptimalkan dana pembangunan melalui CSR perusahaan di bidang infrastruktur jalan serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan yang berkeadilan.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

“Kita juga ingin peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi dalam rangka peningkatan mobilitas, aksesibilitas orang barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah,” tukas Rizali.

(enn/beritasampit.co.id)