46 Desa Akan Gelar Pilkades di Katingan, Ayo Lengkapi Berkas!

IST/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMDes) Kabupaten Katingan H Alfian Noor

KASONGAN – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMDes) Kabupaten Katingan H Alfian Noor, melalui Kepala Seksi Bina Administrasi Pemerintahan Desa Hariadi Utomo, mengatakan ada sebanyak 46 desa dari 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Agustus 2021 mendatang.

Menurutnya, sebelum digelarnya Pilkades ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu ke semua desa, dengan tujuan agar saat pelaksanaan digelar bisa lancar, tertib, aman dan kondusif.

“Dengan demikian diharapkan kepada panitia Pilkades di masing-masing desa, agar menyeleksi calon yang bakal maju sebagai Kades. Misalnya, persyaratan ijazah terakhir dan sejumlah persyaratan lainnya. Sehingga, ketika Kades yang terpilih nanti tidak bermasalah di kemudian hari,” terang, Hariadi Utomo, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, dirinya berharap kepada masyarakat sebagai pemilih agar memilih calonnya sesuai hati nuraninya masing-masing dan jangan sampai memilih karena diberi harapan yang menyalahi aturan dan perundang-undangan. ” Semoga pelaksanaan Pilkades serentak mendatang dapar berjalan lancar, aman di 46 desa di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Sebelumnya saat memimpin pelaksanaan rapat tim kewaspadaan dini daerah Kabupaten Katingan, di aula Badan Kesbangpol Katingan, pada Rabu 16 Juni 2021. Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, meminta kepada pihak desa dalam penyelenggaraan Pilkades untuk saling berkoordinasi agar tercipta sinergitas yang baik sehingga pada saat pelaksanaan Pilkades serentak potensi yang dapat menyebabkan kerawanan sosial dapat diminimalisir.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

“Kita sudah lakukan evaluasi dari Pilkades serentak tahun 2019 kemaren dan dari beberapa kegiatan tersebut kita evaluasi apa-apa kekurangan dan kelemahan, salah satunya saran dan masukan adalah penguatan kelembagaan panitia penyelenggaran dan pengawasannya di tingkat desa sehingga diberikan semacam arahan tentang aturan,” jelas Sunardi N.T Litang.

(Annas/beritasampit.co.id)