Harganas 2021, Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Akseptor

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan.

PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2021 di Kota Palangka Raya dirangkaikan dengan hari jadi Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2021 ke 56.

Dalam Harganas ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Palangka Raya meningkatkan pelayanan terhadap akseptor.

Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa, pelayanan terhadap akseptor dilakukan kepada yang baru maupun akseptor yang lama, yang melakukan pergantian ataupun habis massa pengunaan alat kontrasepsi.

“Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan di tiga wilayah. Kenapa pentingnya ini?, berkenaan dengan pembangunan keluarga atau Bangga Kencana, Kota Palangka Raya yang meliputi pembinaan keluarga balita, remaja dan bina keluarga lansia,” jelas Sahdin di kantornya, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah berupaya meningkatkan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UPPK) sejahtera. Ada juga persoalan mengenai perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, termasuk di dalamnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT).

“Dari tahun ke tahun setidaknya dari tahun 2017 sampai 2021 ini tindak KDRT semakin menurun. Namun demikian, tidak berarti kita ini harus terlena dengan itu, pasti ada tindakan-tindakan kekerasan perempuan dan anak, baik secara fisik maupun secara psikis,” ujar Sahdin.

Menurut Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya ini, yang perlu dilakukan dalam upaya-upaya pencegahan, yaitu meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat.

“Kita berharap bahwa Kota Palangka Raya ini menjadi salah satu ikon dari kota yang minim terjadinya tindak kekerasan. Jadi itu yang disebutkan Kota Layak Anak, kalau keterkaitan dengan perlindungan anak dari tindak kekerasan ini yang dilakukan,” tutur Dia.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

DPPKBP3APM Palangka Raya juga telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas bahkan ke bidang Praktek Mandiri. Tujuannya, meningkatkan pelayanan akseptor, pencegahan tindak kekerasan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit kemudian dengan perangkat dewan adat daerah, dan berbagai lembaga-lembaga profesi,” ungkap Sahdin.

Selain itu, juga dilakukan harmonisasi guru dengan guru, guru dengan murid, melalui komitmen bersama antar semua kepala sekolah dan organisasi ikatan guru, kemudian PGRI Kota Palangka Raya. (M.Slh/beritasampit.co.id).