Nurul Ghufron: KPK Tidak Mengetahui Adanya Materi Soal Pilih Al Quran atau Pancasila

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.//Ist-Antara/Muhammad Zulfikar:

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan lembaga tersebut termasuk dirinya, tidak mengetahui adanya materi soal tes wawasan kebangsaan yang menanyakan memilih Al Quran atau pancasila.

Terkait detail apakah ada materi yang menanyakan memilih Al Quran atau pancasila, Ghufron mengaku tidak tahu sama sekali.

“KPK dan saya tidak tahu tentang materi soalnya, metode dan bagaimana mekanisme evaluasi-nya, semuanya kami pasrahkan ke Badan Kepegawaian Negara,” kata dia usai memberikan keterangan di Komnas HAM Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA:   Aksi Hipnotis Menimpa Seorang Emak-Emak di Sampit

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM, Ghufron mengatakan juga tidak ditanyakan perihal materi yang menanyakan memilih Al Quran atau pancasila.

Pada kesempatan itu, Ghufron mengatakan tes wawasan kebangsaan merupakan prosedur untuk menguji pemenuhan syarat mengenai tentang kesetiaan pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945 dan pemerintahan yang sah.

“Itu tool-nya TWK, dan yang melaksanakan BKN,” katanya.

Kemudian yang menentukan memenuhi syarat atau tidak juga berdasarkan asesor yang ditunjuk oleh BKN, setelah itu barulah KPK mendiskusikan hasil.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Terkait adanya pernyataan Presiden Jokowi agar tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar memberhentikan pegawai yang tidak lulus tes, Ghufron mengatakan pimpinan KPK telah berusaha memperjuangkannya.

Namun, BKN memiliki landasan pasal 69 C yang mengatakan dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil merujuk kepada peraturan perundang-undangan.

“Jadi ketentuan undang-undang yang mensyaratkan harus harus memenuhi syarat TWK,” ujar dia. Demikian dilansir dari Antara.

(BS-65/beritasampit.co.id)